Dalam rangka mendukung program Pemda Sleman, Puskesmas Depok II memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi:
- Surat keterangan lahir dari bidan / RS asli (lahir di Sleman)
- Surat keterangan lahir dari desa asli
- Surat pengantar dari desa asli
- Fotokopi KTP Ibu (domisili Sleman)
- Fotokopi KTP Bapak
- Fotokopi KK
- Fotokopi surat nikah legalisir di KUA
- Surat kuasa materai 6000 (blangko tersedia di Puskesmas)
- Fotokopi KTP 2 orang saksi
NB: no. 4, 5, dan 6 dilegalisir di Kecamatan